Menyewa tongkang untuk batu bara ribuan ton butuh pemahaman soal kondisi perairan dan jenis kontrak sewa. Ada dua skema yang paling umum. Freight Charter (FC) dibayar per ton per perjalanan. Time Charter (TC) dibayar per hari sewa. Salah memilih skema, atau lupa menghitung pasang surut sungai, bisa berujung denda waktu sandar (demurrage) yang besar.

Beda freight charter dan time charter

Dalam Freight Charter (FC), pemilik kapal menanggung solar, biaya agen pelabuhan, gaji awak kapal tunda, dan risiko cuaca. Penyewa membayar harga borongan (lump sum) atau tarif tetap per ton muatan. Skema ini cocok untuk kiriman sekali jalan atau volume yang tidak rutin.

Dalam Time Charter (TC), penyewa menyewa kapal tunda dan tongkang untuk jangka waktu tertentu, misalnya bulanan atau tahunan. Penyewa membayar tarif harian (daily hire rate), berapa kali pun kapal berlayar. Tapi penyewa juga menanggung solar, retribusi pelabuhan, biaya agen, dan biaya lapangan lain.

  • Freight Charter (FC): bayar per ton atau per trip, risiko ditanggung pemilik kapal
  • Time Charter (TC): tarif harian tetap, rute diatur penyewa, solar ditanggung penyewa
  • Saran: pakai FC untuk kiriman sekali jalan, TC untuk produksi rutin jangka panjang

Spesifikasi tongkang 300 feet berkapasitas 7.500 MT

Tongkang 300 feet (panjang sekitar 91 meter, lebar sekitar 24 meter) paling banyak dipakai untuk rute sungai dan antarpulau di Indonesia. Kapasitasnya sekitar 7.500 ton. Tongkang ini biasanya ditarik kapal tunda bermesin 1.600 hingga 2.200 HP.

Saat melintasi sungai, sarat air (draft) harus dihitung dengan teliti. Tongkang berisi 7.500 ton butuh kedalaman air 4,2 hingga 4,8 meter. Jika sungai mendangkal di musim kemarau, muatan harus dikurangi (short-loading) agar kapal tidak kandas.

  • Tongkang 300 feet: panjang 91 meter, lebar 24 meter, kapasitas sekitar 7.500 ton
  • Kapal tunda: 1.600 hingga 2.200 HP untuk arus sungai dan laut terbuka
  • Kedalaman air aman: 4,2 hingga 4,8 meter

Alur kerja dari pembersihan geladak sampai berlayar

Sebelum batu bara dimuat, geladak tongkang disemprot air bertekanan tinggi (deck cleaning). Pembersihan ini mencegah tercampurnya muatan dan kebakaran sendiri pada batu bara (spontaneous combustion).

Saat batu bara dimuat lewat conveyor atau excavator, tim meratakan muatan (trimming) agar berat tersebar rata dan kapal tidak miring (listing). Setelah muat selesai, kapal menunggu air pasang tertinggi untuk melewati bagian sungai yang sempit. Setelah itu kapal berlayar penuh (full away) ke laut lepas.

  • Pembersihan geladak: buang sisa muatan lama
  • Trimming: ratakan muatan agar tongkang stabil
  • Pasang surut: lepas tambat (cast off) disesuaikan dengan jam air pasang

Catatan pelayaran TB. SPAJ 031 dan BG. Zulkifli 11

Suvarna Trans mengatur pelayaran kapal tunda TB. SPAJ 031 dan tongkang BG. Zulkifli 11. Armada ini membawa 7.405 ton batu bara (Indonesian Steam Coal) dari Jetty SDJ Lematang, Sumatera Selatan, ke Shore Base Lamongan, Jawa Timur.

Armada lepas tambat dari Sungai Lilin dan menunggu air pasang di Pulau Senggeris. Kapal lalu melewati Jembatan Sungai Musi di Palembang dan menyeberangi Laut Jawa lewat perairan Pati, dengan kecepatan rata-rata 1,6 knot. Tongkang buang jangkar di Tanjung Pakis, lalu sandar di Jetty Shore Base Lamongan untuk dibongkar sesuai jadwal.

  • Muatan: 7.405 ton batu bara curah
  • Rute sungai: menunggu air pasang di Pulau Senggeris
  • Posisi GPS dilaporkan berkala, agen jetty tujuan disiapkan lebih dulu

Hindari denda demurrage dengan cek kesiapan jetty

Demurrage adalah denda harian jika bongkar muat melewati batas waktu di kontrak (laytime), biasanya 4 hingga 6 hari kerja. Penyebab paling umum adalah antrean sandar di jetty penerima dan dokumen yang lambat diperiksa.

Sebelum tongkang berangkat, cek kedalaman air di dermaga tujuan saat surut terendah. Cek juga ketersediaan conveyor atau alat berat untuk membongkar. Pastikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar terbit tepat waktu, supaya kapal tidak tertahan di area labuh.

  • Laytime: pastikan batas hari muat dan bongkar tertulis jelas di kontrak
  • Kedalaman jetty: pastikan cukup untuk tongkang bermuatan penuh
  • Syahbandar: siapkan izin olah gerak dan manifest kapal